REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG–Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) berhasil meraih 4 penghargaan pada Anugerah Media Humas (AMH) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia 2024. Penghargaan yang diberikan yaitu terbaik ke-2 untuk karya media audio visual, serta penghargaan nominasi 6 besar terbaik untuk karya siaran pers (media online), kampanye komunikasi publik, dan media sosial.
Menurut Kepala Seksi Hubungan Kelembagaan Kantor Hubungan Masyarakat UPI, Dr Yana Setiawan SPd MM, penghargaan ini digelar setiap tahun di lingkungan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat Kominfo RI dengan tujuan memberikan penghargaan atas hasil karya humas pemerintah di seluruh Indonesia. Penghargaan ini juga merupakan dukungan pemerintah atas upaya institusi kehumasan dalam menciptakan semangat kompetisi dan kolaborasi di lingkungan humas yang berbasis kinerja.
“Selain itu penghargaan ini juga dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja humas pemerintah dalam melakukan komunikasi publik,” ujar Yana dalam keterangan resminya, Selasa (15/10/2024).
Anugerah Media Humas (AMH) Tahun 2024 dikuti oleh peserta dari Humas Kementerian/Lembaga, Humas BUMN dan BUMD, Humas Perguruan Tinggi Negeri, Pemerintah Daerah Provinsi serta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Penganugerahan diberikan berdasarkan klasifikasi Kementerian/Lembaga, BUMN, dan BUMD, Perguruan Tinggi Negeri dan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Penilaian penghargaan anugerah ini didasarkan dengan kriteria kreativitas, etika, estetika, serta perspektif komunikasi publik. Selain itu, penilaian juga dilakukan secara obyektif sesuai dengan kriteria penilaian lomba yang telah ditentukan oleh Tim Juri yang berasal dari praktisi media sosial, jurnalis, dan akademisi.
Yana menilai, prestasi dan penghargaan yang diraih ini merupakan kolaborasi dan kerja bersama antara pimpinan, unit terkait, para dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, serta mitra kerja pendukung UPI. “Semoga prestasi ini dapat terus ditingkatkan di tahun-tahun berikutnya,” katanya.