REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ikut menyoroti kasus siswa SMKN 4 Kota Semarang, Jawa Tengah, Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) yang tewas ditembak polisi. Aipda RZ selaku pelaku penembakan saat itu beralasan korban sebagai anggota gangster.
Menurut Natalius, masalah itu sebenarnya menjad tugas Komisi Nasional Hak Asasi Nasional (Komnas HAM). Hanya saja, Kementerian HAM tetap perlu turun tangan untuk mengawal pengusutan kasus tersebut.
“Sesuai dengan Kewenangan yang dimiliki UU 39 Tahun 1999 maka Komnas HAM RI sebagai institusi pemantauan dan penyelidikan kasus HAM dan lembaga kuasi judisial memiliki tugas untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan atas tewasnya siswa di Semarang. Saya sudah perintahkan staf untuk monitoring kasus ini secara serius,” ujar Pigai saat dikonfirmasi Republika.co.id di Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Dilaporkan siswa SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO tewas setelah mengalami luka tembak senjata api di tubuhnya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio membenarkan adanya peristiwa yang menewaskan siswa yang tinggal di Kembangarum, Kota Semarang, Jateng itu. “Betul. Untuk (penanganan) kejadiannya di Polrestabes,” kata Dwi di Kota Semarang, Senin (25/11/2024).
Wakil Kepala SMKN 4 Semarang, Agus Riswantini, juga membenarkan informasi tentang meninggal dunia salah seorang siswanya itu Menurut dia, kabar duka kematian GRO justru diperoleh dari teman-teman korban. “Kami dapat informasi dari teman-teman almarhum kemudian mengecek ke rumah tinggalnya,” katanya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjelaskan, anggotanya yang melakukan penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang sedang diperiksa Paminal (Pengamanan Internal). Irwan menyebut, anggotanya menembak GRO ketika sedang berusaha melerai tawuran antarkelompok gangster remaja atau biasa disebut kreak di wilayah Semarang Barat.
“Ya kan teman-teman selama ini dan masyarakat meminta kita melakukan tindakan tegas terhadap kreak-kreak. Ini kan bagian dari tindakan tegas kepada kelompok kreak. Harusnya teman-teman bisa mendukung,” kata Irwan di Mapolrestabes Semarang, Selasa (26/11/2024).
Irwan menjelaskan, tindakan tegas terhadap kelompok kreak seharusnya didukung. “Terus mau dibiarkan? Kalau kita tidak bertindak juga disalahkan. Kita bertindak kalian salahkan. Kan susah juga ini,” ujarnya.
Irwan mengungkapkan, pada Ahad (24/11/2024) dini hari WIB, aparat menerima laporan terkait adanya tawuran antarkreak di tiga lokasi, yakni di Kecamatan Gayamsari, Semarang Utara, dan Semarang Barat. “Dalam penanganan ketiga peristiwa ini ada beberapa yang kita amankan dan tetapkan sebagai tersangka,” kata Irwan.
Tawuran…
Loading…