Pemerintah diminta meninjau ulang rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang. Source link
myspace.com.mm
Pemerintah diminta meninjau ulang rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang. Source link