Mulai 1 Januari 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mengalami kenaikan dari 11 persen menjadi 12 persen. Source link
myspace.com.mm
Mulai 1 Januari 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mengalami kenaikan dari 11 persen menjadi 12 persen. Source link